Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang

Senin, 03 November 2025 | Senin, November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T15:45:27Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (3/11/2025).


"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, SH, MH.


Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.


"Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah tahun anggaran 2022 sampai 2024," tegasnya.


Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar, SH, menambahkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.


"Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan," kata Putra.


Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah Madrasah Aliyah Swasta yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, lanjut dia, pihaknya memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


"Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen," jelas Putra.


Terkait potensi kerugian negara, Putra menyebutkan bahwa perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.


"Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik," tutur Putra Siregar. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update