Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tempo Sebulan, 25 Pelaku Kejahatan Begal, Rayap Besi dan Pompa Diringkus Polsek Medan Tembung

Kamis, 30 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T03:10:04Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan dalam sebulan terakhir. Dari hasil operasi sepanjang 1 sampai 30 Oktober 2025 itu, total ada 25 orang tersangka yang diamankan.


Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan menyebut, kasus yang diungkap mencakup 18 kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) serta 2 kasus narkoba jenis sabu (pompa).


Semua keberhasilan ini, tak lepas dari kerja sama masyarakat dan media yang terus aktif memberi informasi.


"Ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melapor," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (30/10/2025).


Dari data yang disampaikan, dua kasus curas alias begal melibatkan 5 tersangka dengan barang bukti 2 unit sepeda motor dan 4 ponsel. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Sementara itu, untuk 13 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk kasus “rayap besi/kayu”, polisi menangkap 18 tersangka.


Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil Suzuki, goni kabel dan besi, beberapa kusen dan jendela, serta alat potong besi. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.


Dalam 3 kasus curanmor, polisi menyita dua sepeda motor Honda Beat dan Honda CRF serta menangkap 3 tersangka.


Selain itu, dua kasus “pompa” atau narkoba juga berhasil dibongkar. Polisi mengamankan 25,3 gram sabu dalam 16 paket kecil, uang tunai Rp280 ribu, dan timbangan digital.


Dua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Kapolsek menambahkan, modus pelaku beragam, mulai dari mengancam korban dengan senjata tajam, merampas kendaraan, hingga merusak pagar dan kusen untuk mencuri besi atau kayu.


"Bapak Kapolrestabes Medan sudah menegaskan agar kami tetap konsisten dan tegas menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Medan Tembung," ujarnya.


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. 


"Semakin banyak informasi dari masyarakat, semakin cepat kita tindak pelaku kejahatan," pungkasnya. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update