Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Korupsi Dana BOS, Kejati Sumut Diminta Periksa Kepsek SMAN 1 Pantai Cermin

Rabu, 29 Oktober 2025 | Rabu, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T03:51:47Z


Faktaterkini.co.id, Serdang Bedagai
- Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta periksa Penggunaan anggaran dana BOS SMAN 1 Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang diduga tidak transparan dan tidak tepat penggunaannya.


SMA Negeri 1 Pantai Cermin dinilai kurang perawatan, hal ini bisa dilihat dari pagar sekolah yang sangat kusam diduga jarang dilakukan pengecetan sehingga pagar depan terlihat tidak indah dipandang mata. Padahal dana BOS bisa digunakan untuk perawatan sekolah, sehingga timbul asumsi kemanakah dana BOS untuk sarprasnya.



Adanya temuan itu, Ketua LSM Lembaga Independent Pemantau Aset Negara (LIPAN) Propinsi Sumatera Utara, Pantas Tarigan, M.Si secepat nya akan melayangkan surat laporan Dumas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) terkait penggunaan anggaran dana BOS di SMA Negeri 1 Pantai Cermin.


"Kita segera melayangkan surat ke Kejati Sumut guna memeriksa penggunaan dana BOS SMA Negeri 1 Pantai Cermin Tahun 2023 dan 2024," ujarnya, Kamis (30/10/2025).


Ketika tim awak media coba konfirmasi langsung, Kepala Sekolah SMAN 1 Pantai Cermin mengatakan, sekolah sudah di cat, namun karena berdekatan dengan laut tidak bisa bertahan lama.


"Ini sekolah berdekatan dengan laut, sudah kita lakukan pengecetan, tapi seperti itu tidak bertahan lama," katanya. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update