Faktaterkini.co.id, Medan - Personel Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit 3 Opsnal Ipda M.H. Bakti SH berhasil menangkap pelaku rayap besi yang viral di media sosial (medsos) saat menjalankan aksinya di siang bolong di Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/11/2025) siang.
Pelaku diketahui bernama Rudianto Sibarani (43), warga Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari pemberitaan viral di media sosial perihal pelaku pencurian/rayap besi sedang beraksi di siang bolong di Jalan Selamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengidentifikasi, pelaku kita amankan di persimpangan Mandala By Pass," ujar Parulian.
Hasil Interogasi, pelaku mengakui dirinya yang melakukan pencurian tersebut pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Selamet Ketaren, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan dan besi yang diambil belum sempat dijual.
Selanjutnya, tim membawa pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Tembung untuk proses penyidikan selanjutnya. (Redaksi)
