Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kejaksaan Diminta Panggil dan Periksa Kepsek SMAN 1 Pegajahan, Diduga Selewengkan Dana BOS

Selasa, 11 November 2025 | Selasa, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T15:32:26Z


Faktaterkini.co.id, Sergai
- Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, inisial NS, terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


NS diduga tidak transparan dan melakukan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024.


Seperti pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemeliharaan Sarana dan Prasaran sangat fantastis mencapai Rp.110.000.000 jutaan dalam setahun, tetapi sekolah tersebut masih kumuh dan terlihat belum ada perubahan.



Ketua LSM Lembaga Independent Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara, Pantas Tarigan, MSi mendesak pihak Kejaksaan memanggil dan memeriksa NS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


"Kita minta Kejaksaan memanggil dan periksa kepseknya. Dugaan adanya penyelewengan sangatlah kuat," ujar Pantas, Selasa (11/11/2025).


Dikatakan Pantas, hal ini bisa dilihat dari perawatan sekolah yaitu pagar tembok depan sekolah diduga tidak dilakukan perawatan seperti pengecetan. Padahal dana untuk perawatan pemeliharaan telah dianggarkan namun sekolah tersebut masih terlihat kumuh.


"Ini harus diperiksa secara Independent oleh pihak Kejaksaan," kata Pantas.



Pantas juga meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot NS sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.


"Jika terbukti adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS yang dikelolanya, agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku," pintanya.


Kepsek SMAN 1 Pegajahan inisial NS ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0813 XXXX 2420, Selasa (11/11/2024) hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update