.
Seperti halnya penggunaan anggaran dana BOS di Sekolah SMK Swasta Taman Siswa 1 Lubuk Pakam, diduga banyak penyimpangan dalam penggunaannya.
Adapun beberapa komponen yang harus diperiksa dalam penggunaannya :
1.Penerimaan Peserta Didik baru
Tahun 2023:
Tahap 1 Rp. 2.031.300
Tahap 2 Rp. 10.000.000
Tahun 2024:
Tahap 1 Rp. 17.731.300
Tahap 2 Rp. 0
Tahun 2025 :
Tahap 1 Rp. 17.191.300
Tahap 2 Rp. 0
Sangatlah besar. Ditahun 2023 ada 2 kali dalam setahun. Apakah 2 kali dalam setahun PPDB pada tahun 2023.
2.Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah
Tahun 2023:
Tahap 1 Rp 116.093.500
Tahap 2 Rp 50.240.000
Tahun 2024.
Tahap I Rp 137.158.500 Tahap 2 Rp 94.095.000
Tahun 2025
Tahap I Rp 91.195.500
Tahap 2 Rp 77.690.000
Kini Publik berharap , dan menunggu Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam bertindak tegas, jika terbukti ada kesalahan dan kerugian negara harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Agus Kepala Sekolah SMK Swasta Taman Siswa 1 Lubuk Pakam belum memberikan konfirmasi. Dihubungi melalui pesan WA ke nomor 08139676xxxx tidak membalas, walau sudah terlihat centang dua.(Team)
