Faktaterkini.co.id, Medan - Sebagai wujud implementasi quick response dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H., didampingi Wakapolsek AKP Kaston Rudy Samosir.,S.H.,M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang,SH mengembalikan barang bukti hasil pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Hitam BK 3345 RBK kepada pemiliknya.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H., menjelaskan, bahwa sepeda motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil curian yang terjadi pada Bulan April 2025 yang lalu.
"Pengembalian sepeda motor ini merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat kepolisian terhadap korban. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung untuk lebih berhati - hati dan memastikan kendaraan aman saat diparkirkan dan selalu tetap menggunakan kunci ganda," ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, korban pencurian yang menerima kembali motornya mengungkapkan rasa bahagianya.
"Saya sangat senang sekali bisa mendapatkan motor saya kembali. Terima kasih kepada Polrestabes Medan Polsek Medan Tembung yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mengembalikan barang bukti kami," ungkapnya.
Dengan pengembalian sepeda motor tersebut, Polrestabes Medan Polsek Medan Tembung menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menangani kasus pencurian dengan cepat dan efektif. (Redaksi)
