Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dugaan Pelanggaran Serius Kembali Mencuat Dari Balik Tembok Lapas Kelas II A Rantauprapat

Jumat, 31 Oktober 2025 | Jumat, Oktober 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T16:53:41Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (31/10/2025).


Aksi itu digelar guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kalapas Kelas II A Rantauprapat, terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan pengadaan bahan makanan warga binaan permasyarakatan pada Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Rantauprapat.


Adapun terkait dugaan tindak pidana korupsi yaitu, melalui fee proyek dan pemenang tender diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB, dengan nilai anggaran Rp 11.370.480.000,00.


"Kami menduga kuat adanya persekongkolan antara Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat dengan pemenang tender melalui Fee Proyek. Dan juga tindak pidana korupsi," ucap Khairuddin Lubis selaku ketua Umum dan menyayangkan Hal ini yang telah merugikan uang negara.


Khairuddin Lubis juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil serta membentuk tim untuk memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat dan pihak pemenang tender, serta aktor aktor yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dinilai telah banyak merugikan uang negara.


"Kami akan melanjutkan aksi unjuk rasa jilid II minggu depan," ucap Khairuddin Lubis. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update