Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Tiga Remaja Pelaku Begal

Selasa, 09 September 2025 | Selasa, September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-09T23:46:27Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Ketiga pelaku masing-masing berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16). Mereka ditangkap setelah membegal seorang remaja, RZ, anak dari Lina Wati (51), warga Jalan Pasar Blok LK III, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.


Peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Bunga Pancur No.12, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.


Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM tiba-tiba dihadang dua pelaku bersenjata tajam dan besi. Korban sempat dipukul hingga terpaksa melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.


Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/365/IX/2025/SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tertanggal 6 September 2025.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Minggu (7/9/2025) pukul 13.00 WIB, pelaku FD berhasil diamankan di Jalan Luku I, Kwala Bekala.


Dari hasil pemeriksaan, FD mengaku beraksi bersama JP dan EG. Keesokan harinya, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menangkap keduanya di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu.


Hasil interogasi kemudian mengarahkan polisi ke lokasi penyimpanan barang bukti. Sepeda motor korban ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Kelurahan PB Selayang II. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update