Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Medan Tembung Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Kantor Desa, Toko, Rumah dan Showroom

Kamis, 20 November 2025 | Kamis, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T14:43:27Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Warga Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, beberapa minggu ini diresahkan aksi pembobolan. Beberapa bangunan publik dan rumah warga dikuras. Barang-barang berharga raib tanpa suara. Jejak pencuri yang bekerja nyaris tanpa meninggalkan jejak.


Polsek Medan Tembung akhirnya memutus rangkaian kegelisahan itu. Tiga pria ditangkap setelah penyelidikan yang berpindah dari gang sempit ke rumah-rumah kontrakan.


Mereka adalah M. Irfan alias Bureng (45), M. Arif Lubis alias Toyib (29), dan Abi Prabowo (32). Ketiganya tinggal di kawasan yang sama, Laut Dendang.


“Ada empat laporan polisi yang pola kejahatannya sama. Dari kasus ini, tiga orang pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, Rabu sore (19/11/2025).


1. Kantor Desa yang Dibongkar Senin Pagi


Kasus pertama terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu. Kantor Desa Laut Dendang menjadi sasaran. Pelaku masuk dengan merusak bagian belakang kantor, lalu membawa kabur dua laptop dan satu mesin fogging. Bagi aparat desa, ini bukan sekadar kehilangan barang. Arsip digital dan perangkat operasional mereka hilang begitu saja dalam malam tanpa saksi.


2. Pembobolan PT Master Ban Berkat Indonesia


Sehari setelahnya, Selasa (28/10/2025), perusahaan ban setempat menjadi korban berikutnya. Kamera CCTV mencatat waktu kejadian sekitar pukul 04.31 WIB. Pelaku masuk dari jerjak lantai dua, menggasak uang tunai, laptop, dua ponsel, sparepart motor, bahkan tiga ban sekaligus.


3. Showroom Motor


Kasus ketiga terjadi Jumat, 31 Oktober 2025, Showroom Honda di Jalan Perhubungan dibobol dari pintu belakang. Satu unit Honda Beat, dua ponsel, 700 ribu rupiah, serta 178 botol oli mesin hilang. Polisi memperkirakan pelaku mengangkut barang secara bertahap, memanfaatkan kondisi showroom yang sepi menjelang subuh.


4. Rumah Mewah yang Digembok Rapat


Aksi terakhir mereka dilakukan dengan tingkat keberanian yang lebih tinggi, membongkar rumah mewah di Jalan Cendana, Gang Surau III, pada 11 November dini hari.


Pagar besi digembok, stang dua sepeda motor terkunci, tidak menghalangi kelompok ini menggasak dua motor sekaligus.


“Para pelaku ini tidak ragu meski pemilik rumah ada di dalamnya. Mereka memang spesialis, dan sangat mahir mengambil barang tanpa diketahui penghuni,” kata AKP Ras Maju. Ia menambahkan, ketiganya merupakan residivis dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama.


Masih Ada yang Belum Tertangkap


Dalam pengungkapan ini, polisi menyita tujuh botol oli dan dua ban motor sebagai barang bukti. Namun penyidik yakin, ada lebih banyak lokasi yang pernah disasar, hanya saja para pelaku tidak mengakuinya.


Ras Maju juga menyebutkan satu hal yang belum tuntas, masih ada rekan mereka di luar sana yang belum tertangkap. Polisi menduga kelompok ini bekerja dengan sistem yang cukup teratur, termasuk pembagian peran antara pembobol, pengangkut, dan penadah.


“Empat TKP baru diakui. Tapi dugaan kami, masih ada lagi. Itu akan kami dalami,” ujarnya.


Untuk kini, tiga orang yang berhasil diamankan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update