Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pengamen Pencuri HP, Hasil Curian Untuk Nyabu

Rabu, 01 Oktober 2025 | Rabu, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T04:21:48Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua pengamen pelaku pencuri Handphone di Warung kelontong milik Edward Fadli di Jalan HM Said, Sidorame Barat I, Medan Perjuangan. 


Kedua pelaku yakni, M Hakim (20) dan M Agres Sipahutar (30).


Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025) mengatakan, kedua pelaku saat itu berpura-pura belanja di warung tersebut. Saat korban lengah, salah satu pelaku mengambil ponsel korban dan kabur. Aksi keduanyapun terekam CCTV warung.


Korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke polsek Medan Timur, Selasa (30/9/2025). 


"Dari hasil pencarian kita menangkap keduanya di Jalan HM Yamin, depan Mesjid Al Amin, beberapa jam setelah korban melapor," jelasnya.


Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjual handphone tersebut kepada seorang pria yang tak dikenal. Uang tersebut pun dibagi dua dan dihabiskan untuk mengkonsumsi narkoba.


"Pengakuannya untuk nyabu. Saat ini kita masih buru penadahnya," tambah

nya. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update