Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Medan Timur Ringkus Residivis Spesialis Curi Betor

Minggu, 21 September 2025 | Minggu, September 21, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T01:16:56Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Personel Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial JPS alias Jastin (31).


Pelaku diringkus usai melakukan pencurian satu unit becak motor (betor) milik Zulkarnain (53) di Jalan Bukit Barisan Krakatau, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Rabu (17/9/2025) lalu.


Pelaku merupakan warga Jalan Elang 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.


Kepada pihak kepolisian, Jastin mengatakan betor yang dia curi dijualnya seharga Rp1,2 juta ke salah seorang kenalannya.


Mirisnya uang hasil curian tersebut dibelikan pelaku ke narkotika jenis sabu.


"Uangnya dibelikan sabu. Belinya patungan dengan temannya. Misalnya per orang Rp25.000 buat beli sabu itu," jelas Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, Sabtu (20/9/2025).


Masih keterangan Kapolsek, Jastin merupakan residivis kasus yang sama sebanyak lima kali. Terakhir keluar dari penjara pada Desember 2024.


Selain mengamankan Jastin, polisi turut menyita satu unit sepeda motor bernomor polisi BK 5824 KM, satu unit HandPhone (HP), serta kunci T dan L. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update