Faktaterkini.co.id, Medan - Mulai hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025 Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan dan PT Porlak Jahe Humbang (PJH) siap membuka Pasar Hewan Babi di Gedung Rumah Potong Hewan Unit Babi, Jalan Rumah Potong Hewan Ujung, Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PUD RPH Kota Medan Jansen Sihaloho, S.I.Kom, saat membuka pertemuan antara PUD RPH Kota Medan, PT Porlak Jahe Humbang (PJH) bersama sejumlah Pengusaha Pemotongan Hewan Babi (Toke) di Lembur Kuring, Jalan Amir Hamzah no. 85 Medan, Selasa (23/9/2025).
Dikatakannya, PUD RPH Kota Medan menggandeng PT PJH menjadi pemasok, pengelola dan pelayanan pasar hewan Babi nantinya. Sebab PT PJH merupakan salah satu Perusahaan Peternakan Babi di Dolok Sanggul yang siap bekerja sama dengan PUD RPH Kota Medan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur Pasar dan berkomitmen saling menguntungkan.
"Penandatanganan kerjasama kedua pihak sudah dilaksanana pada hari Jumat tanggal 19 September 2025 lalu, di Lembur Kuring ini juga," ungkapnya.
Disebutkannya, tujuan PUD RPH Kota Medan, mengadakan pasar hewan babi ini adalah, selain melakukan penegakan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2021 terkait pengawasan peredaran daging yang masuk ke kota Medan wajib lewat PUD RPH Kota Medan, juga adalah meningkatkan pendapatan perusahaan yang signifikan, untuk bisa memberi deviden kepada pemerintah Kota Medan.
"Karena salah satu program andalan sebagai salah BUMD Kota Medan ini adalah, Menjadikan Perusahaan PUD.RPH kota Medan sebagai industri yang menghasilkan produk hewan di semua tahapan proses produksi terkait," ucapnya.
Sementara itu Direktur PT PJH Janto Sitohang mengatakan, sebagai perusahaan yang diamanahkan menjadi pemasok, pengelola dan pelayanan pasar hewan di RPH Kota Medan, sudah dan sedang melakukan revitalisasi infrastruktur untuk lokasi Pasar Hewan tersebut. Sehingga diharapkan membuat kenyamanan para toke memilih hewan yang akan dibeli.
Disebutkannya, pihaknya berkomitmen melakukan pelayanan kegiatan pasar hewan ini sesuai dengan standart operasional prosedur pasar. Memberikan kemudahan kepada toke sebagai pembeli, termasuk pelayanan transportasi dengan harga relatif murah dan berkualitas. Kemudian pihaknya juga menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pemotongan, termasuk tarif pemotongan juga ditanggung oleh PT PJH apabila toke membeli hewan dan dipotong di RPH Medan.
"Kita tetap berusaha melakukan pelayanan yang terbaik kepada konsumen, sejak dari pemilihan hewan, sampai kepada pemotongan dan transportasi pengantaran ke lokasi konsumen dibungkus dengan rapi. Sehingga tetap menjaga kondisi daging Aman, sehat, utuh dan higienis (Asuh)," tegasnya.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan dialog dengan sejumlah toke yang hadir. Pihaknya bersyukur dan berterimakasih atas respon dan apresiasi yang tinggi dari para toke terhadap program pasar hewan yang diinisiasi oleh Plt Dirut PUD RPH Kota Medan Jansen Sihaloho.
Hadir dalam pertemuan itu 30 Pengusaha potong, Plt Dirut RPH Kota Medan didampingi para Kabag Mufti M. Tanjung SE, Novizah Nasution SE, Adrin SE, Sekretaris Direksi Isa Anshari SF dan Kepala Unit Teknik Fandi Prayitno. Sementara Direktur PT PJH Janto Sitohang didampingi Menejer Operasional Wahyu Situmeang, Divisi Operasional Medan Sumanro Situmorang dan para staf. (Redaksi)