Foto Ilustrasi
Faktaterkini.co.id, Deli Serdang - Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menguap ke permukaan.
Hal itu diketahui dengan adanya pemberitaan di beberapa media online terkait adanya kejanggalan penggunaan anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 1 Lubuk Pakam Tahun 2024 terhitung dalam satu tahun bisa mencapai dua kali, sehingga hal ini menjadi pertanyaan, apakah diperbolehkan.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahap I, pengeluaran untuk Penerimaan Peserta Didik sebesar Rp 7.080.000. dan ditemukan juga pada tahap II, sebesar Rp 6.950.000. Jadi total anggaran dalam yang dikeluarkan dalam satu tahun itu mencapai 14.030.000.
Belum lagi temuan-temuan lainnya, seperti anggaran untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dalam setahun itu mencapai Rp 595.155.900. dengan rincian untuk tahap I, digelontorkan sebesar Rp 236.949.900, dan pada tahap II Rp 358.206.000, total anggaran yang dikeluarkan dalam satu tahun itu mencapai Rp 598.155.900, sungguh signifikan juga.
Belum lagi anggaran untuk Pengembangan Perpustakaan dan Layanan Pojok Baca pada tahap I Rp 291.831.000 dan pada tahap II Rp 104.012.000, total dalam satu tahunnya mencapai Rp 395.843.000.
Untuk memastikan kebenarannya, Tim Faktaterkini mencoba untuk konfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Lubuk Pakam inisial FM melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/11/2025), namun sangat disayangkan Kepala Sekolah bungkam diduga blokir nomor wartawan.
Hal itu terlihat ketika pesan yang dikirim masih centang satu dan tidak bisa dihubungi.
Terkesan seorang pimpinan dunia pendidikan yang anti kritikan, sehingga patut dugaan ada apa di balik penggunaan dana BOS di SMAN 1 Lubuk Pakam.
Awak media berharap, Dinas Pendidikan Sumatera Utara memberikan teguran keras terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Lubuk Pakam, diduga anti kritikan dan alergi terhadap wartawan. (Redaksi)
