Faktaterkini.co.id, Medan - Dua pria yang mencoba melakukan pencurian dengan membongkar rumah warga di Jalan Pendidikan, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, ditangkap Polsek Medan Timur, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Selain itu, senjata tajam (sajam) jenis pisau turut diamankan dari pelaku.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis membeberkan identitas kedua pelaku, yakni Adi Indra Siregar alias Ucok Bakor (39) warga Jalan Mesjid Taufik dan Bepri Sahputra (36) warga Jalan Prajurit, Kecamatan Medan Timur.
"Kedua pelaku kita amankan setelah anggota yang saat itu sedang patroli mendengar teriakan dari warga yang kemalingan langsung menuju ke rumah tersebut," kata Fajri, Selasa (9/9/2025) sore.
Saat dilokasi, petugas dibantu warga mengejar kedua pelaku, satu di antaranya lebih dulu ditangkap. Kemudian, petugas melakukan pengejaran mencari keberadaan pelaku lainnya. Alhasil, satu pelaku lagi pun diciduk. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Mesjid Taufik.
"Jadi, mereka ini beraksi tiga orang, Adi Indra, Bepri dan satu temannya yang masih DPO inisial H. Mereka mencoba membongkar rumah milik Michel Aulianda Situmorang (24). Yang berhasil dicuri baru sepasang sepatu. Rumah korban dirusak pelaku menggunakan pisau. Barang bukti sepatu dan pisau sudah kita amankan," ungkapnya.
Eks Panitopsnal Unitreskrim Polsek Sunggal ini menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang berbeda.
"Pelaku Adi Indra residivis kasus narkoba ditangkap Polrestabes Medan. Sementara pelaku Bepri residivis kasus pencurian pagar ditangkap Polsek Medan Timur," pungkasnya. (Redaksi)