Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dua Pelaku Pencuri Tiang Internet Ditangkap Polsek Medan Timur

Selasa, 23 September 2025 | Selasa, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T00:10:26Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Dua orang pelaku pencurian tiang besi internet ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat beraksi di Jalan Mabar, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (18/9/2025). Keduanya bernama M Jaka (38) dan Andi Boy Casanova (34).


Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ketika polisi sedang melakukan patroli. Saat itu, Petugas melihat keduanya mencongkel tiang internet dengan martil dan pahat.


"Kita sedang patroli dan melihat keduanya mencongkel tiang. Saat kita dekati, keduanya ternyata bukan orang provider. Mereka ditangkap beserta barang bukti tiang yang berhasil dicongkel," ucapnya, Selasa (23/9/2025).


Dari pengakuan keduanya, tiang internet rencananya akan dijual ke pengepul barang bekas dan uangnya untuk dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Keduanya sudah dua kali melakukan pencuruan dengan kekerasan," ujarnya. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update