Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Gelapkan Uang Majikan, Anak Mabar Gol...! Modus Ngaku Kena Tipu

Rabu, 30 Juli 2025 | Rabu, Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T15:54:04Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Berbagai cara dan modus yang dilakukan seseorang untuk melakukan kejahatan termasuk penipuan dan penggelapan.


Salah satunya Arif Ananda. Pria yang tinggal di Jalan Pancing, Mabar Hilir, Medan Deli, diduga gelapkan uang toke beras dengan modus dirinya ditipu.


Akibatnya, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Dalam laporan di polisi, pelaku menggelapkan uang toke beras, Tjoeng Thin Chung sebesar Rp120 juta.


Dijelaskan Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, penggelapan itu terjadi, Senin (28/7/2025).


Ia diminta tokenya untuk menyetorkan uang ke salah satu bank sebesar Rp 270 juta. Namun pria 37 tahun itu tak menyetorkannya semua, ia malah menyetorkan Rp150 juta dan sisanya ia kirim ke rekening pribadinya.


Tak cukup sampai disitu, ia juga mengutip uang dari konsumen sebesar Rp 3 juta dan kembali menyetorkannya ke rekening pribadinya. Aksi jahatnya tercium, korban pun mendatangi Polsek Medan Timur.


Setelah membuat laporan dan mendengar keterangan saksi-saksi, polisi menangkap Arif di Jalan Cahaya, Medan Timur.


"Pelaku kita tangkap di hari yang sama. Darinya kita amankan barang bukti berupa hp dan selembar faktur," kata Agus Butarbutar, Rabu (30/7/2025).


Dari hasil interogasi, Arif mengaku menggelapkan uang milik korban. Ia berdalih ditipu seseorang dari sambungan telepon yang menjanjikannya keuntungan besar jika mentransfer sejumlah uang.


"Dia ngaku ditipu. Ada orang yang menjanjikan keuntungan besar. Sehingga dia menyetorkan uang yang seharusnya disetorkan ke rekening korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan ," pungkasnya. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update