Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

LSM LIPAN Sumut Soroti Aliran Dana Desa Tanjung Selamat Tahun 2023-2024, APH Didesak Untuk Periksa

Jumat, 01 Agustus 2025 | Jumat, Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T10:32:59Z


Faktaterkini.co.id, Deli Serdang
- Dana Desa merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa yang dipergunakan untuk berbagai kegiatan dan kemajuan Desa. Seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 


Tetapi Dana Desa juga banyak disalah gunakan peruntukannya dan dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum yang memperkaya dirinya sendiri, sehingga akhirnya menyeret sampai ke jeruji besi.


Seperti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga banyak mencurigakan seperti beberapa komponen di bawah ini:


- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 264.990.000.


- Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia dan Insentif kader Posyandu pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 47.314.500 sedangkan pada tahun 2024 dianggarkan Rp 41.336.200.


- Keadaan mendesak pada tahun 2023 dianggarkan 4 X dalam setahun @ Rp 45.900.000 dengan jumlah total nya Rp 183.600.000.

- sedangkan ditahun 2024 dianggarkan hanya 3X dalam setahun @ Rp 61.200.000 dengan jumlah Rp 183.600.000.


- Pembinaan PKK pada tahun 2023 dianggarkan 2x dalam setahun dengan rincian Rp 18.900.000, dan Rp 5.436.500

- sedangkan pada tahun 2024 hanya sekali Rp 35.005.000.

 

- Pelatihan, Bimtek, Peternakan, Pertanian Pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 21.000.000.


- Sedangkan Penyuluhan, Pelatihan, Pendidikan bagi masyarakat pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 45.000.000.


Menanggapi Ketua LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan M.Si. mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan maupun Tindak Pidana Korupsi agar secepatnya memanggil Kepala Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan dan memeriksa aliran dana desa tersebut . Jika memang terbukti ada kesalahan, atau pun penyalahgunaan dalam penggunaannya, agar ditindak tegas. 


Kepala Desa Tanjung Selamat inisial H saat dikonfirmasi Faktaterkini.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (1/8/2025) mengatakan soal pemberitaan memohon untuk tidak ditayangkan.


"Tolong abang bantu, supaya jangan tayang bang," ucapnya. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update