Faktaterkini.co.id, Medan - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Tim Presisi Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang gerak cepat membubarkan aksi tawuran di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku tawuran dan 3 buah sajam jenis corbek serta 2 buah sajam jenis samurai.
Kini ketiga remaja tersebut telah
diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut. (Redaksi)