Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Medan Tembung Amankan Pria Diduga Lakukan Pengancaman dan Pengerusakan di Toko Citra Kado Mart

Selasa, 20 Mei 2025 | Selasa, Mei 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T10:38:25Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan pengerusakan yang terjadi di toko Citra Kado Mart Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (19/5/2025).


Dalam Video yang beredar di Sosial Media, pria berinisial L (41) itu tertangkap kamera CCTV sedang memaksa meminta uang dengan cara diduga mengancam serta merusak barang-barang toko tesebut.


Kini L yang merupakan warga Jemadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.


"Untuk kesekian kalinya kami melakukan tindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme khusunya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung. Tindakan ini menunjukkan komitmen untuk merespons cepat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan penegakan hukum. Laporan masyarakat, termasuk laporan gangguan Kamtibmas, akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Komunikasi yang baik antara Kepolisian dan Masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update