Faktaterkini.co.id, Medan - Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang, Indra Surya Nasution, telah melaporkan pembakaran mobil miliknya ke Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan sikapnya yang menolak rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek Veteran, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Indra menegaskan, penolakannya terhadap pembongkaran masjid karena diduga berdiri di atas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf. Menurutnya, masjid tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial.
Lanjutnya, Indra menyebut pihak pengembang beralasan telah membangun masjid pengganti di Desa Sampali, di atas tanah garapan. Namun hal itu tetap ditolak warga karena dinilai bertentangan dengan ketentuan wakaf.
“Masjid itu pasti tanah wakaf. Dalam Undang-Undang Wakaf jelas, rumah ibadah tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan pengembang. Kalau untuk fasilitas umum seperti sekolah, jalan, atau rumah sakit masih bisa. Tapi ini untuk kepentingan komersial, jadi kami menolak,” ucapnya, Kamis (8/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebagian bangunan masjid sudah mulai dibongkar, seperti pencabutan pengeras suara. Pembongkaran itu diduga dilakukan oleh pihak pengembang. Menurutnya, penolakan tersebut membuat dirinya dan warga dianggap berseberangan.
“Sudah beberapa kali kami diminta tidak ikut campur memperjuangkan masjid itu. Bahkan kami pernah ditawari uang ratusan juta, tapi kami menolak karena ini rumah ibadah,” kata Indra.
Dijelaskan Indra, peristiwa pembakaran mobil miliknya terjadi pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Ia mengaku sebelumnya datang ke masjid sekitar pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB untuk memberikan dukungan moral kepada pengurus masjid, menyusul adanya kabar rencana perusakan masjid dan ancaman terhadap marbot.
“Marbot sempat diancam agar meninggalkan masjid. Mereka tidak pakai alat berat, tapi diduga menggunakan cara-cara preman. Marbot bilang mereka mengasah parang,” ucapnya.
Sekitar pukul 01.30 WIB, Indra mendapati mobilnya dalam kondisi terbakar. Ia sempat melihat dua orang pria melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Ada rekaman CCTV dan sempat terdengar ledakan. Mungkin dari botol berisi minyak itu. Saya tidak punya masalah dengan pihak lain, jadi saya meyakini kejadian ini berkaitan dengan penolakan pembongkaran masjid,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Indra. (Redaksi)

