Faktaterkini.co.id, Medan - Seorang Residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Pelaku ditangkap karena membegal sekaligus menodongkan sajam jenis pisau belati ke arah perut korban RPT (12) yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Adapun identitas pelaku yakni, Bari Agung L. Hutagalung alias Agung (26) warga Jalan M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, aksi pembegalan itu terjadi saat korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah hendak berangkat ke sekolah di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 05.54 WIB.
Tak jauh dari rumahnya setelah berangkat, korban dikejar tersangka bersama seorang temannya mengendarai motor jenis matic. Saat dipepet korban menepi ke jalan, di mana tersangka Agung langsung menodongkan pisau ke arah perut korban yang langsung turun dari motornya. Hanya sekejap saja, pelaku membawa kabur motor korban. Aksi kedua pelaku terekam cctv.
Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil memprofiling pelaku dan menangkapnya.
"Tersangka Agung kita amankan pada Jumat (5/11/2025) sekira pukul 18.00 WIB," kata Fajri kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Fajri menjelaskan, setelah itu tersangka dibawa pengembangan untuk mencari temannya berinisial R dan barang bukti pisau yang digunakan saat mengancam korban. Namun, tersangka selalu berkilah/ mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan.
"Saat pengembangan tersangka melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya," sebutnya.
Dari hasil interogasi tersangka Agung mengakui perbuatannya dan menjelaskan motor korban sudah digadaikan kepada seorang pria berinisial H alias Cekot di kawasan tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan harga Rp 3 juta. Tersangka mendapat bagian Rp 1.150.000 dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.
Selain itu, tersangka juga merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berulang kali ditangkap polisi. Dari pengakuannya, ia telah tiga kali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sebelumnya, tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus begal, yakni di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru dan di Jalan Mahkamah, Medan Kota. Lalu terjerat kasus penggelapan motor di Jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan," ungkapnya.
"Kemudian kasus penjambretan handphone di Batang Kuis dan terakhir membegal anak SD di Jalan Pelita II," tambahnya.
Sebagai barang bukti petugas mengamankan rekaman cctv, sehelai baju warna hitam dan topi yang digunakan tersangka saat beraksi. (Redaksi)
