Faktaterkini.co.id, Serdang Bedagai - Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara Tahun 2024.
Informasi yang didapat, Berdasarkan Rekapitulasi dana BOS SMKN 1 Perbaungan pada Tahun 2024 ada beberapa poin atau item yang ditemukan banyak kejanggalan dalam penggunaannya seperti,
-Pengembangan Perpustakaan atau layanan pojok baca dalam tahun 2024 mencapai Rp 251.740.408 dengan rincian ditahap I tahun 2024 sebesar Rp 110.409.000, dan ditahap II sebesar Rp 141.331.408
- Pemeliharaan Sarana Prasarana dalam setahun ditahun 2024 mencapai Rp 74.234.000.
Apa yang di rehap menurut pantauan kami di lapangan masih seperti biasa kondisi sekolah nya .
- Penyediaan Alat Multi Media ditahun 2024 mencapai Rp 49juta, dengan rincian pada tahap I sebesar Rp 33.000.000, dan ditahap II sebesar Rp 16.000.000.
Untuk memastikan kebenarannya, Tim awak media coba konfirmasi Kepala Sekolah SMKN 1 Perbaungan inisial AS melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/12/2025), namun sangat disayangkan hingga berita ini ditayangkan AS tidak memberikan jawaban/bungkam. (Redaksi)
