Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

TIM Gabungan Razia THM Black Owl di Medan, Satu Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 06 November 2025 | Kamis, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T04:39:36Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polda Sumut bersama unsur TNI kembali melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Rabu (5/11/2025) malam hingga Kamis (6/11/2025) dini hari.


Kegiatan razia ini dipimpin langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melibatkan 50 personel gabungan, terdiri dari 47 personel Polri (Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut) serta 6 personel TNI dari unsur POM AD, POM AU, dan POM AL Kodam I/BB.


Sasaran razia kali ini adalah THM Black Owl yang berlokasi di Jalan T. Amir Hamzah No. C62, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.


Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan pemeriksaan terhadap pengunjung, pegawai, dan area hiburan malam. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang pengunjung perempuan bernama Tasya dinyatakan positif narkoba, sedangkan tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya alias zonk.


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi dalam keterangannya, Kamis siang menjelaskan, bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mendeteksi dan menekan potensi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.


“Razia gabungan ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut bersama TNI dalam menjaga keamanan dan memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Kami ingin mewujudkan lingkungan hiburan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” ungkap Kombes Andy Arisandi.


Ia menambahkan, terhadap pengunjung yang terdeteksi positif narkoba, petugas telah melakukan Berita Acara Interogasi (BAI) serta assessment lanjutan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update