Faktaterkini.co.id, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di Simpang SPBU Haji Anif Cemara pada bulan Juli lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Heriadi alias Bewok (44), warga Jalan Pancing I, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap pada Selasa dini hari (4/11/2025) saat sedang berdiri di Simpang SPBU Haji Anif.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku tersebut sempat viral di media sosial. Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. (Redaksi)
