Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Satu Dari Tiga Pelaku Pencuri Steling di Tembung Nangis Saat Ditangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T03:30:57Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Satu dari tiga pelaku pencuri steling milik penjual burger di Jalan Letda Sudjono, tak jauh dari SMA Prayatna nangis saat ditangkap Personel Reskrim Polsek Medan Tembung.


Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Beri Prina Saragih (19), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala.


Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lain yang masih buron.


"Sudah kita amankan satu tersangka. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang pelaku, tapi baru satu yang tertangkap," ujar Tarigan, Kamis (30/10/2025).


Pelaku ditangkap di kawasan Perumnas Mandala. Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan barang bukti becak dan steling burger milik korban yang telah dihancurkan untuk dijual ke penadah barang bekas (botot).


"Setelah dicuri, steling dibongkar dan dijual ke botot seharga Rp140 ribu. Uangnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda mencuri karena setiap hari melihat steling milik korban yang dibiarkan tanpa penjagaan di lokasi yang sama.


"Pengakuannya, dia tergoda mencuri karena steling selalu dibiarkan di situ setiap malam," ucapnya.


Polisi menjerat Beri Prina Saragih dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.


"Dua pelaku lainnya masih kita buru," ujar Kapolsek.


Korban bernama Surya Darma (54), warga Tembung, kehilangan steling burger miliknya pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.


Usai berjualan, korban meninggalkan stelingnya di lokasi biasa di Jalan Letda Sudjono. Sekitar pukul 03.00 WIB, tiga pria menggunakan “becak hantu” terlihat di rekaman CCTV mencuri steling yang telah digunakannya puluhan tahun untuk berjualan. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update