Faktaterkini.co.id, Medan - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan merazia beberapa tempat hiburan malam (THM), yang berada di lokasi jalan Komplek Mega Com Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, ada beberapa THM yang kami Raziah yaitu X' Tend Dblus, Platinum dan The Lion.
"Kegiatan Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba. Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktek peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Hasilnya tidak ada ditemukan barang sejenis narkoba," tuturnya.
Thommy, juga mengatakan razia yang digelar pada malam hari itu juga menjawab informasi masyarakat yang mengatakan adanya praktek penyalahgunaan narkoba di THM Lion, Platinum dan juga Dblus.
"Kami ingin memastikan informasi yang beredar di media sosial atau pun media online sekaligus memastikan jika pengunjung THM terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala," pungkasnya.
THM The Lion merupakan Tempat Hiburan Malam yang menjalankan SOP, setiap tamu yang datang wajib diperiksa seluruh bawaan yang akan dibawa masuk serta memeriksa seluruh kantong baju dan celana guna untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi.
Selain itu, The Lion juga tidak menjual barang haram seperti minuman keras dan narkoba atau pun pil Ekstasi. (Redaksi)