Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencuri Kaca Spion Mobil

Rabu, 20 Agustus 2025 | Rabu, Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-20T14:30:25Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap Prayoga (27) warga Jalan M. Yakub No.108, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.


Ia ditangkap karena terlibat kasus pencurian kaca spion mobil di kawasan Jalan Prof. H.M. Yamin, Gang Lurah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/406/VIII/2025/SPKT/Polsek Medan Timur, tertanggal 15 Agustus 2025, dengan pelapor bernama Lukas Serafein Barus (23), warga Jalan Dondong No.5A, Medan Belawan.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, SH, menjelaskan Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur menerima informasi dari seseorang bahwa pelaku pencurian kaca spion sedang berada di depan rumah temannya di kawasan Jalan Prof. H.M. Yamin.


"Setiba di lokasi, petugas mendapati tersangka Prayoga sedang bermain handphone. Tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar Kompol Agus.


Hasil interogasi mengungkap bahwa Prayoga bersama rekannya bernama Rangga mencuri kaca spion mobil Toyota Rush warna hitam yang terparkir di Jalan Prof. H.M. Yamin No.41 A/D, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. 


Spion tersebut kemudian dijual kepada seorang pria bernama Hendrik di belakang SMP Negeri 12 Medan seharga Rp100.000. Dari hasil penjualan itu, tersangka mendapat bagian Rp40.000 yang digunakannya untuk membayar utang makan.


Lebih lanjut, Prayoga mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian kaca spion mobil di sejumlah lokasi, antara lain,


Jalan Prof. H.M. Yamin dekat Hotel Sakura (spion Toyota Rush), Jalan Gurilla Gang Buntu (spion Toyota Rush), Jalan Badik Pahlawan (spion Toyota Calya), Jalan Sutrisno (spion Toyota Calya), Jalan Setia Budi (spion Toyota Calya), Wilayah hukum Polsek Medan Baru (spion Toyota Fortuner).


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat pelaku beraksi serta satu unit handphone Vivo Y02 warna hitam.


"Tersangka sudah kami amankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update