Faktaterkini.co.id, Medan - Seorang pria yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, inisial HR telah ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan pembakaran terhadap terduga pencuri ubi di kawasan Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa HR ditangkap pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Letda Sujono, arah menuju Medan Tembung.
"Sudah kita tangkap, tadi sekitar jam 11 siang di Jalan Letda Sujono arah ke Tembung," ujar AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
AKP Ras Maju Tarigan juga menyampaikan bahwa saat ini HR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Sudah tersangka, nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua pria yang diduga mencuri ubi, yakni Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44), tertangkap basah oleh warga di sekitar warung IKD, Jalan Waduk, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keduanya menjadi sasaran amukan massa. Namun, tindakan penganiayaan tersebut semakin brutal ketika salah satu dari mereka, Peri Andika, diduga dibakar hidup-hidup oleh HR, yang saat itu berada di lokasi. (Redaksi)