×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

DPP LSM Garuda Mas Desak Kejatisu Panggil dan Periksa Kepala Sekolah SMKN 1 Air Putih terkait Penggunaan Anggaran Dana BOS diduga Banyak Kejanggalan

Sabtu, 04 April 2026 | Sabtu, April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T08:04:34Z

     Gambar Ilustrasi Dana BOS dikorupsi


Batubara/faktaterkini.co.id Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak  panggil dan periksa (AN) Kepala Sekolah SMKN 1 Air Putih Kabupaten Batubara diduga  melakukan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025



Anggaran Dana BOS yang sangat besar diterima SMKN 1Air Putih, menurut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sangat banyak kejanggalan.



Untuk itu, Ketua DPP LSM Garuda Mas  Abdul Hamid meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa AN selaku Kuasa Pengguna Anggran (KPA).



" Kita akan segera layangkan Dumas ke Kejatisu, agar segera dipanggil dan diperiksa Kepseknya, " ujarnya kepada awak media.



Lebih lanjut,  Abdul Hamid  mendesak  Kejaksaan bertindak tegas, jika terbukti ada kesalahan, harus di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting, agar menimbulkan efek jera.



Adapun beberapa Item Penggunaan dana bos yang harus diperiksa diantaranya:


Pengembangan Perpustakaan  sebesar Rp. 239.886.000 dalam setahun, ini sangatlah besar, buku  apa saja dibelikan.



Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran  dan ekstrakurikuler pada tahun 2025 sebesar Rp.76.591.000 dengan rincian tahap 1 Rp. 44.591.000 dan tahap 2 Rp. 32.000.000. dengan nilai tersebut sangat fantastis, untuk apa saja ini dikeluarkan.



 Kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran  Rp. 51.446.500 dengan rincian tahap 1 Rp. 51.446.500 dan tahap 2 Rp.O, ini sangatlah besar untuk kegiatan asesmen. Untuk apa saja dikeluarkan anggaran tersebut.



Pelaksanaan Administrasi kegiatan Sekolah juga sangat fantastis, sebesar Rp.604.346.827 dalam setahun, dengan rincian tahap 1 Rp. 263.107.627 dan tahap 2 Rp. 341.239.200. Apa saja yg dibelikan menjadi pertanyaan besar dengan jumlah yang dianggarkan.



Pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 274.830.120 dalam setahun, dengan rincian tahap 1 Rp. 16.232.000 dan tahap 2 Rp. 464.461.000 Sementara kondisi sekolah tidak ada perubahan, masih seperti biasa.



Belum lagi Pembayaran honor sebesar Rp.161.280.000 dalam setahun. Berapa jumlah Honor dan berapa gajinya.



Penyediaan alat multi media pembelajaran pada tahap I sebesar Rp 25.400.000, dan di tahap II sebesar Rp 35.900.000 hal ini juga harus diperiksa apa saja barang yang dibelikan.



Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala Sekolah SMKN 1 Air Putih AN mengatakan saya tidak Kepala sekolah lagi.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update