Faktaterkini.co.id, Deli Serdang - Sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1103 ZR tertabrak Kereta Api Penumpang KA U97 yang sedang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Kecelakaan tragis itu terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Dusun Benteng Sungai Ular, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/6/2025) sore sekitar pukul 15.48 WIB.
Benturan keras antara kendaraan dan kereta api tersebut menyebabkan dua orang di dalam mobil tewas di tempat.
Kedua korban yang meninggal dunia adalah pengemudi mobil, Sulaiman Lubis, dan seorang penumpang yang diketahui bernama Hairani.
Informasi dihimpun dari pihak kepolisian, mobil minibus tersebut datang dari arah Jalan Umum KM 31-32 Medan–Tebing Tinggi menuju ke Jalan Sukamandi Hulu. Saat melintas di perlintasan rel kereta api tanpa sistem pengaman otomatis, kendaraan tersebut tertabrak oleh Kereta Api KA U97 yang dikemudikan oleh Ariadi Syahputra.
"Benar, diduga pengemudi tidak menyadari kedatangan kereta api yang melaju kencang, sehingga tidak sempat menghindar saat melintasi rel," kata Kasatlantas Deli Serdang, AKP Johan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi korban dan mengamankan tempat kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)