Faktaterkini.co.id, Medan - Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti gerak cepat mengamankan seorang pria diduga juru parkir (Jukir) liar yang meresahkan masyarakat yang terjadi di Pajak Perguruan, Jalan Pukat VIII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (22/5/2025).
Dalam Video yang beredar di Sosial Media, pria berinisial DW (36) itu tertangkap kamera diduga sedang memaksa meminta uang parkir kepada pengendara yang berhenti sebentar dengan tarif 3 ribu dan diduga sering mengancam pedagang.
Kini DW yang merupakan warga Tangguk Bongkar VIII telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut. (Redaksi)