Faktaterkini.co.id, Medan - Kasus pria berlagak preman bernama Rudi Hartono yang membeli sekarung beras menggunakan Nilai Evaluasi Murni (NEM) telah berujung damai.
Kepala Polsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pelaku dan korban.
"Terakhirnya, korban memaafkan perbuatan si pelaku. Maka kita respons dan mengarahkan kedua belah pihak dengan kesadaran untuk membuat perdamaian," kata Jhonson kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
"Nah, keduanya sudah berdamai. Oleh karena itu, kasusnya kami hentikan. Mereka saling memaafkan dan pelaku sudah dipulangkan serta berjanji tak akan mengulangi perbuatannya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Jhonson menjelaskan bahwa Rudi memang sering berbelanja ke warung korban yang bertetangga dengannya. Menurut Jhonson, apa yang dilakukan Rudi adalah tindakan premanisme.
"Jadi gini, pelaku datang ke warung. Terus tiba-tiba bawa sekarung beras dan meletakkan lembar NEM-nya begitu saja. Itu kan gaya-gaya preman," ujar Jhonson.
"Ya, mungkin pelaku beranggapan korban takut sama dia, jadi diambilnya saja. Sebelumnya pelaku ini pernah juga mengambil aqua satu kotak, lalu ditinggalkannya uang Rp 5 ribu, dan pergi begitu saja," tambahnya.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 29 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kala itu, pelaku datang ke warung korban di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Motifnya, terlapor tak punya uang untuk membeli beras," sebut Parulian. (Redaksi)