×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Gerebek dan Segel Dragon KTV

Minggu, 25 Mei 2025 | Minggu, Mei 25, 2025 WIB Last Updated 2025-05-25T10:47:43Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara gerebek dan menyegel Dragon KTV di Jalan H Adam Malik, Medan, Sabtu sore (24/5/2025).


Tampak di lokasi Personel memasang Garis Polisi (Police Line) menandakan tempat hiburan yang disinyalir lokasi peredaran Narkoba ditutup untuk penyelidikan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol. Siti Rohani tampubolon kepada wartawan menyebut hari ini Personel dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menyegel Dragon KTV.


"Hari ini Personel bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca digerebek pagi dini hari tadi," ujarnya


Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara atas adanya aduan masyarakat dilokasi tersebut yang diduga dijadikan tempat peredaran Narkoba.


"Anggota mendapat informasi bahwa ditempat hiburan tersebut sering terjadi transaksi Narkoba, lalu Anggota melakukan penyamaran dengan cara memesan pil ekstasi kepada RG alias R. Saat RG alias R menyerahkan barang pil ekstasi tersebut Anggota langsung melakukan penangkapan," jelasnya.


Disebutkanntya, saat menerima pesanan, petugas langsung menangkap RG alias R.


"Saat akan menerima pesanan, RG alias R ditangkap. Dan selanjutnya 11 Karyawan Dragon KTV ikut serta diboyong ke Mapolda Sumatera Utara untuk diperiksa. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita 708 butir pil ektasi," ucapnya.


Saat ditanya apakah RG alias R yang diduga merupakan Anggota TNI, Kompol Siti Rohani Tampubolon tidak memberikan jawaban.


Selanjutnya ketika ditanya terkait pemilik Dragon KTV inisial D apakah juga ikut ditangkap, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan masih penyelidikan.


"Kita masih melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.


Sebelumnya, diketahui Dragon KTV digerebek dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kompol Deni Boy dari Subdit 1 berhasil mengamankan 708 butir pil ekstasi dan 11 orang Karyawan, termasuk Manajer, Sabtu dini hari (24/05/2025). (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update