Faktaterkini.co.id, Deli Serdang - Seorang pria bernama Anton Suryadiinata (41), warga Jalan Pembangunan I Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tak berkutik ketika ditangkap anggota Babinsa. Anton ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik pedagang kerupuk.
Informasi dihimpun, sebelum ditangkap, pada 10 Mei 2025 lalu Anton mendatangi rumah korban Muhammad Taufik Hidayat Hasibuan di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu, Anton ketemu dengan istri korban dan Anton bertanya dimana korban. Istri korban menjawab jika suaminya berjualan kerupuk. Karena Anton dan korban saling kenal, istri korban tidak curiga atas kedatangan Anton ke rumah korban. Lalu Anton pulang berjalan kaki namun di tengah jalan berjumpa dengan korban.
Kedatangan Anton ke rumah korban itu rupanya untuk mengetahui korban dimana berjualan kerupuk. Singkat cerita, pada Selasa (13/5/2025) sore, sepeda motor korban malah hilang di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya pada Kamis (15/5/2025) pagi warga memberitahukan kepada korban jika Anton berada di areal persawahan di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Bersama anggota Babinsa dan warga sekitar, Anton berhasil ditangkap dan saat diinterogasi Anton mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan dijual seharga Rp 1 juta kepada seseorang di Gang Besi, Kecamatan Beringin.
Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz Ansari melalui Kanit Reskrim Ipda Fakhruddin Hasibuan, SH, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025) membenarkan pelaku telah diamankan. (Redaksi)