Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Pencurian Ditembak Polsek Medan Tembung

Sabtu, 31 Mei 2025 | Sabtu, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T05:08:08Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sultan (24), warga Jalan Pasar IV Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian rumah dengan total lima lokasi berbeda di wilayah tersebut.


‎Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jakan Medan Batang Kuis setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Saat diamankan, Sultan tak dapat mengelak dan langsung mengakui perbuatannya.


‎Kronologi Kejadian


‎Aksi pencurian terakhir yang dilakukan Sultan terjadi pada Senin, 21 April 2025, di Jl. Utama II Komplek Taman Permata Blok D74, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban yang baru pulang dari Siantar mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan rusak dan sejumlah barang berharga telah raib.


‎‎‎Dalam interogasi, Sultan mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menjalankan aksinya bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Rudi dan Raja.


Barang curian dijual kepada seseorang bernama Hendra di Tembung dengan harga total Rp1.650.000. Uang hasil penjualan dibagi: Sultan Rp700.000, Rudi Rp450.000, dan Raja Rp500.000.


‎‎Tak hanya sekali, Sultan mengaku telah melakukan pencurian di empat lokasi lainnya, di antaranya pencurian sepeda motor dan barang rumah tangga di sekitar Desa Kolam.


‎Saat dilakukan pengembangan kasus, Sultan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Demi keselamatan tim, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.


‎Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul menghimbau keras kepada dua pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan represif yang dapat membahayakan nyawa.


‎"Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku lainnya ditangkap. Kami harap mereka menyerahkan diri secara sukarela, atau kami ambil tindakan tegas terukur," tegas Kapolsek dalam keterangannya.


‎‎Saat ini Sultan telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update