Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Sedih...! Puluhan Siswa MTs Nurul Ikhwan Tanjung Morawa Tidak Boleh Ikut Ujian Karena Belum Bayar Uang Sekolah

Rabu, 23 April 2025 | Rabu, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T13:13:08Z


Faktaterkini.co.id, Deli Serdang
- Hanya karena belum membayar uang sekolah puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Nurul Ikhwan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tidak bisa mengikuti ujian.


Mirisnya lagi, meski masih bulan April namun pihak sekolah disebut telah mewajibkan pembayaran hingga bulan Juni sebagai syarat mengikuti ujian. Selain itu, siswa juga diminta melunasi uang perpisahan sebesar Rp.570 ribu.


Salah seorang wali murid berinisial S mengaku harus mencari pinjaman demi anaknya bisa mengikuti ujian. 


"Saya belum bayar uang sekolah sampai bulan enam, tapi uang perpisahan sudah lunas. Tapi anak saya tetap tidak boleh ujian. Bahkan, ada anak kekurangan Rp.10 ribu pun tidak diizinkan ikut. Saya sangat sedih," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).


Kepala Sekolah MTs Nurul Ikhwan berinisial Sd ketika dikonfirmasi berdalih terjadi miskomunikasi, dan menyebut orang tua murid mungkin tidak memahami informasi dengan baik. 


Namun, pernyataan Kepala Sekolah dibantah para wali murid yang merasa perlakuan pihak sekolah sangat tidak adil dan tidak manusiawi.


Menanggapi hal ini, Ketua Umum Formappel RI R. Anggi Syaputra langsung turun ke lokasi sekolah untuk klarifikasi. Ia menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai arogan dan seolah kebal hukum.


"Kepala sekolah bahkan menyebut dirinya dekat dengan bupati dan menunjukkan kartu pers kepada kami. Ini menjadi pertanyaan, apakah seorang kepala sekolah juga merangkap sebagai wartawan...? Ini mencederai etika pendidikan dan jurnalisme," kata Anggi, Rabu (23/4/2025).


Lebih mengejutkan lagi, sambung Anggi, dalam percakapan yang terdengar, Sahdan diduga mengatakan kalau dinaikkan beritanya kita bantah.


"Kalau mereka naikkan berita sekolah kita, kita bantah pakai media kita," ucapnya.


Perkataan tersebut dinilai Anggi sebagai bentuk arogansi dan sikap tidak layak dari seorang pendidik.


Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajat, S.Sos., turut hadir di lokasi sekolah guna mencoba memediasi antara pihak sekolah dan wali murid. Namun, karena tidak adanya titik temu dan pihak sekolah tetap bersikukuh dengan keputusannya, camat akhirnya meninggalkan lokasi tanpa ada hasil penyelesaian.


Formappel RI mengecam keras tindakan yang dianggap telah melanggar hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, dan berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama dan Ombudsman RI.


"Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi dan praktik intimidatif. Anak-anak harus mendapat ruang belajar yang layak tanpa diskriminasi ekon

omi," tegas Anggi. (Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update