Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Respon Cepat, Polsek Medan Tembung Razia Cafe Bambu Diduga Jual Miras dan Memperkerjakan Wanita di Bawah Umur

Sabtu, 19 April 2025 | Sabtu, April 19, 2025 WIB Last Updated 2025-04-19T09:37:02Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pemberitaan media yang sudah tersebar, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Presisi Polrestabes Medan gerak cepat melakukan razia malam di Cafe Bambu Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (18/4/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan, razia ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat dan pemberitaan media yang sudah tersebar terkait diduga adanya menjual minuman keras (Miras) dan memperkerjakan wanita di bawah umur serta Narkoba disalah satu Cafe remang-remang yaitu Cafe Bambu yang berada di Jalan Beo Raya Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.


"Setelah dilakukan pengecekan ditempat yang dimaksud, kami tidak mendapati adanya minuman keras dan wanita dibawah umur serta Narkoba," jelasnya.



Giat ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik prositusi serta menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif sehingga dapat mencegah adanya tindakan yang melanggar Hukum di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.


"Kami menghimbau kepada pemilik Cafe dan pengunjung agar tidak menggunakan Narkoba, jangan melewati batas waktu yang ditentukan dan jangan memperkerjakan anak di bawah umur dan bersama sama menciptakan aman dan kondusif, jika melihat atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas segera melapor atau menginformasikan kepada pihak berwajib atau hubungi Call Center 110," tandasnya. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update