Faktaterkini.co.id, Medan - Miris melihat kondisi Sekolah SMA Negeri 6 Medan, terima dana BOS untuk Sarana dan Prasarana cukup besar, namun sekolah seperti tidak ada perawatan, diduga dana BOS Dikorupsi.
Dari data dan investigasi LSM LIPAN Sumut, dana BOS pada komponen Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2024 menghabiskan Rp. 246.146.425 dari Anggaran dana BOS tahun 2024.
Pantauan kru Faktaterkini.co.id di lokasi, Selasa (22/4/2025), Sekolah tampak tidak ada perbaikan seperti pada plafon asbes gedung jebol-jebol dan cat dinding sekolah tampak kusam diduga tidak ada perawatan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan berinisial RN seolah-olah membiarkan kondisi tersebut. Tidak ada upaya melakukan perbaikan, sehingga penggunaan dana BOS TA 2024 yang cukup besar untuk Sarpras itu menjadi tanda tanya.
Parahnya lagi, ketika Kru Faktaterkini.co.id ingin konfirmasi Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan, RN terkait plafon jebol dan cat tembok kusam, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui dan sengaja membenturkan dengan Humas Nya, Rita.
Rita menjelaskan, kalau plafon asbes yang jebol-jebol itu memang sengaja dijebol oleh pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Asbes jebol-jebol itu memang sengaja dijebol karena kemarin orang PUPR mau bangun punya kami," kata Rita kepada kru Faktaterkini.co.id, Selasa (22/4/2025).
Disinggung soal sengaja dijebol, Rita berkilah lagi dengan mengatakan bukan sengaja dijebol, jawabannya sangat berbelit belit.
"Bukan sengaja dijebol karena kemarin orang PUPR mau bangun. Pas orang PUPR datangkan pas hujan paginya air itu merembes mau jatuh, rupanya orang PUPR kan mau bantu tapi harus pakai proposal pastikan ada foto-foto, mana ini bangunan yang mau di apa gitu. Cuman yang untuk pembangunan sarana dan prasarana itu kami cuma 35 juta," kata Rita.
"Jadi kalau dipembelanjaan penyediaan barang barang itu sudah termasuk pada pembelian atau penyediaan barang di luar multi media, misalnya beli podium itu dia pengadaan sarana dan prasarana," sambung Rita.
Soal Penyediaan Alat multi media mencapai angka yang cukup besar, Rita mengatakan itu beda lagi.
"Adalah, ad multi media ada non multi media. Kalau multi media itu TV, Infokus, Speaker. Kalau langganan daya dan jasa itu listrik, Internet, perpustakaan buku," terang Rita.
Ditanya kenapa memakan dana cukup besar, Rita menjelaskan kalau Sekolah SMA Negeri 6 Medan ingin akreditasi perpustakaan.
"Ya besar lah, kami buku itu mau akreditasi perpustakaan. Akreditasi perpustakaan itu harus punya 1500 judul buku, maka dibelilah itu untuk akreditasi," kata dia.
Disinggung lagi soal sekolah diduga kurang perawatan yang menghabiskan anggaran cukup besar, Rita mengatakan kalau sekolah SMA Negeri 6 Medan sudah cantik.
"Kan da cantik sekolah kami," katanya lagi seolah olah menantang.
Padahal, dari pantauan kru Faktaterkini.co.id di lokasi masih terlihat gedung sekolah yang kotor kusam seperti tidak ada pengecatan, plafon jebol-jebol.
Adanya temuan ini, Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Aset Negara (LIPAN) Sumut, Pantas Tarigan M.Si meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan ataupun Kepolisian agar segera memeriksa penggunaan anggaran Dana BOS SMA Negeri 6 Medan Sumatera Utara dari tahun 2023 sampai tahun 2024 yang diduga dikorupsi.
"Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan dan dilakukan pemeriksaan secara independen," kata Pantas, Selasa (22/4/2025). Bersambung...(Redaksi)