Faktaterkini.co.id, Medan - Diduga pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 6 Medan tidak transparan dan juga ada kejanggalan dalam pengelolaannya.
Ketua LSM Lembaga Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan. Jika terbukti ada kesalahan diminta kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mencopot Kepala Sekolah Nya.
"Kita akan laporkan penggunaan dana BOS SMA Negeri 6 Medan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kita juga minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Kepala Sekolah Nya jika terbukti bersalah," kata Ketua LIPAN Sumut, Pantas Tarigan M.Si, Rabu (23/4/2025).
Lanjut Pantas mengatakan, dugaan ini sangat kuat karena terlihat kurangnya pemeliharaan sekolah di SMA Negeri 6 Medan.
Dari amatan Tim Faktaterkini.co.id di lapangan, Selasa (22/4/2025) kondisi sekolah seperti tidak ada perawatan, flafon asbes gedung sekolah banyak yang jebol dan cat dinding terlihat kusam.
Walau pemberitaan sudah viral, namun Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan berinisial RN seolah olah tidak merasa bersalah dan tidak takut.
Tidak ada upaya melakukan perbaikan, sehingga penggunaan dana BOS TA 2024 yang cukup besar untuk Sarpras itu menjadi tanda tanya.
Padahal anggaran untuk sarana dan prasarana (Sarpras) melalui dana BOS TA 2024 cukup besar mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui untuk anggaran Sarana dan Prasarana Sekolah Tahun 2024 menghabiskan Rp. 246.146.425.
Dengan temuan itu diduga dana BOS TA 2024 dikorupsi Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Medan, RN yang dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp ke nomor 0812 XXXX 8290, Senin (21/4/2025) tidak memberikan jawaban. (Redaksi)