Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bawa Sajam, 13 Remaja Anggota Geng Motor di Percut Sei Tuan Diringkus Polisi

Minggu, 13 April 2025 | Minggu, April 13, 2025 WIB Last Updated 2025-04-13T14:00:54Z


Faktaterkini.co.id, Medan
- Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan, dan BKO Brimob Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil meringkus 13 remaja yang terdiri dari beberapa anggota diduga geng motor di beberapa tempat di Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (13/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.


Geng motor yang berhasil diamankan adalah anggota dari kelompok "Kebon24 Medan", "So What", dan "Neleng" yang berasal dari Desa Saentis dan Desa Kolam. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan gangguan keamanan di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung beserta sajam kelewang dan celurit panjang.


Pengamanan ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, melalui Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, Tim Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Iptu Parulian Sitanggang, SH, dan didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda M H Bakti.


Tim Opsnal Polsek Medan Tembung berjumlah 5 personel, Tim Patroli Presisi dengan 13 unit sepeda motor 20 personel, Tim BKO Brimob Poldasu berjumlah 30 personel melakukan pengamanan di Kecamatan Percut Sei Tuan.


Sementara itu, Perwira Pengendali (Padal) dari BKO Brimob Poldasu, Iptu Yuwardi, dan Padal Presisi Satsamapta Polrestabes Medan, Ipda Dodi Riki Rianto, S.H., M.Psi , juga turut serta dalam pengamanan tersebut.



Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi-aksi geng motor yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penjagaan di wilayah Hukum Polrestabes Medan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan," ujarnya.


Para anggota geng motor dan remaja yang hendak tawuran dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung guna diproses hukum secara terpisah dan dilakukan penyelidikan atas keterlibatan mereka masing masing.


Kapolsek Medan Tembung melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menghimbau kepada masyarakat agar peran orang tua lebih proaktif menjaga anak anaknya. Jangan dibiarkan anak anak mereka berkeliaran mulai jam 00.00 WIB. (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update