Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Korupsi Dana BOS, APH Diminta Periksa Kepsek SMA Negeri 1 Batang Kuis

Minggu, 23 Maret 2025 | Minggu, Maret 23, 2025 WIB Last Updated 2025-03-23T10:32:06Z


Faktaterkini.co.id, Deli Serdang
- Pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.


Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta panggil dan periksa penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023/2024 SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Jika terbukti ada kesalahan tangkap dan penjarakan kepala sekolahnya.


Dari amatan kru faktaterkini.co.id di lapangan, Sabtu (22/3/2025) Sekolah SMA Negeri 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang terlihat dinding sekolah berjamur, cat berkelupasan, plafon bolong, kaca jendela kelas pecah - pecah dan terkesan tidak ada perawatan. Sementara anggaran dana BOS untuk perawatan sekolah cukup banyak dianggarkan.



Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumut, Pantas Tarigan Msi, dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait penggunaan dana BOS SMA Negeri 1 Batang Kuis.


Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batang Kuis, Adi Sumarno tidak bisa dikonfirmasi karena blokir nomor WhatsApp wartawan.


Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batang Kuis juga belum bisa dihubungi. (Andi/FT)

×
Berita Terbaru Update