photo ilustrasi
Faktaterkini.co.id, Deli Serdang - Gonjang-ganjing dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat, kali ini menimpa Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Ada indikasi kuat adanya praktik menyimpang, sarat nepotisme, dan potensi korupsi yang mengkhianati amanah dana desa. Tim Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan mendalam serta langkah - langkah hukum secara tegas.
Berikut ini poin-poin dugaan penyimpangan yang tengah disorot:
1.Keadaan Mendesak ditahap I mencapai Rp 46.800.000,00
dan ditahap II mencapai Rp 46.800.000,00
2.Penyelenggaraan Posyandu, makanan tambahan ,kelas ibu hamil, lansia, insentif kader posyandu Rp 54.300.000,00.
3.Penyelenggaraan Posyandu, makanan tambahan ,kelas ibu hamil, lansia, insentif kader posyandu Rp 5.500.000,00
4.Pengadaan sarana Prasarana posyandu /polindes/PKD Rp 31.000.000,00
5.Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi masyarakat Rp 104.000.000.00
6.Penguatan Ketahanan Pangan l tingkat desa (lumbung Desa) Rp 104.000.000.00
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Laut Dendang inisial S saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aliran dana Desa Laut Dendang, Senin (25/8/2025) memilih bungkam. (Red- bersambung)